Pengenalan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan dilakukan sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta penerapan tata kelola keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kepada seluruh Crew Trans Metro Bandung, BANDROS, Bus Sekolah Kota Bandung dan Staff Teknis BLUD UPTD Angkutan

Sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 TAHUN 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.